Propertiaset.com – Dalam dunia properti, perbedaan antara Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) seringkali menjadi perbincangan yang menarik. Dua jenis hak kepemilikan tanah ini memiliki perbedaan yang signifikan, baik dari segi legalitas maupun hak-hak yang dimiliki oleh pemiliknya. Untuk memahami perbedaan antara HGB dan SHM, mari kita bahas secara lebih rinci.
Sebelum mengulas secara lengkap mengenai perbedaan HGB dan SHM, mari kita ulas pengertian keduanya agar dapat memahami terlebih dahulu secara runtut tentang HGB dan SHM.
Apa Itu Hak Guna Bangunan (HGB)
Hak Guna Bangunan (HGB), singkatan dari Hak Guna Bangunan, adalah bentuk hak kepemilikan yang diberikan kepada individu atau badan hukum untuk memanfaatkan dan memiliki bangunan yang ada di atas tanah selama jangka waktu tertentu. HGB diperoleh melalui perjanjian dengan pihak yang memiliki hak atas tanah, seperti pemerintah atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Jangka waktu HGB umumnya berlaku selama 30 tahun dan dapat diperpanjang hingga 70 tahun. Pemegang HGB memiliki hak untuk menggunakan, memanfaatkan, menguasai, dan mendapatkan manfaat ekonomi dari bangunan tersebut.
HGB sering digunakan dalam pengembangan properti oleh investor atau pengembang, karena memungkinkan pihak ketiga untuk membangun dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan miliknya. Namun, jika jangka waktu HGB habis, bangunan yang ada di atas tanah tersebut akan dikembalikan kepada pemilik asli tanah.
Oleh karena itu, HGB memberikan hak kepemilikan yang terbatas dalam jangka waktu tertentu dan memerlukan perpanjangan kontrak untuk mempertahankan kepemilikan atas bangunan yang berada di atas tanah tersebut.
Apa Itu SHM (Sertifikat Hak Milik)
Sertifikat Hak Milik (SHM) merupakan bentuk hak kepemilikan paling kuat yang dapat dimiliki atas suatu tanah. Pemegang SHM memiliki hak penuh untuk memiliki, menguasai, menggunakan, dan memanfaatkan tanah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. SHM diperoleh melalui proses pembelian atau peralihan hak dari pemilik sebelumnya, dan berlaku tanpa batas waktu.
Pemilik SHM memiliki kebebasan penuh dalam menggunakan dan menguasai tanah tersebut tanpa adanya keterbatasan waktu, sehingga SHM sering dianggap sebagai bentuk kepemilikan tanah yang lebih menguntungkan dan aman.
Dalam SHM, pemilik memiliki hak kepemilikan tanah yang abadi dan tidak perlu melakukan perpanjangan kontrak seperti yang dilakukan oleh pemegang Hak Guna Bangunan (HGB). Dengan kepastian hukum yang lebih kuat, pemilik SHM dapat merasa lebih aman dan memiliki kebebasan dalam memanfaatkan tanah sesuai kebutuhan mereka.
Perbedaan HGB dan SHM
Salah satu perbedaan utama antara HGB dan SHM terletak pada jangka waktu kepemilikan. HGB memiliki batasan waktu tertentu, sementara SHM berlaku secara permanen. Pemegang HGB harus memperpanjang kontrak kepemilikan setelah jangka waktu tertentu habis, sedangkan pemegang SHM tidak perlu melakukan hal tersebut.
Selain itu, HGB seringkali digunakan dalam pengembangan properti oleh investor atau pengembang. HGB memungkinkan pihak ketiga untuk membangun dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan miliknya. Namun, jika jangka waktu HGB habis, bangunan yang ada di atas tanah tersebut akan dikembalikan kepada pemilik asli tanah. Hal ini menjadi risiko bagi pemegang HGB.
Read More: 15 Rumah Sederhana Tapi Mewah Terbaru 2023
Di sisi lain, SHM memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pemilik. Dalam kasus SHM, pemilik memiliki kebebasan penuh dalam menggunakan dan menguasai tanah tersebut tanpa adanya keterbatasan waktu. Oleh karena itu, SHM sering dianggap sebagai bentuk kepemilikan tanah yang lebih menguntungkan dan aman.
Namun, perbedaan ini juga mencerminkan nilai ekonomi yang berbeda. HGB seringkali lebih terjangkau daripada SHM, membuatnya menjadi pilihan yang menarik bagi individu atau perusahaan dengan anggaran terbatas. Dalam beberapa kasus, HGB juga dapat diubah menjadi SHM melalui proses yang disebut konversi, di mana pemegang HGB dapat mengubah hak kepemilikan menjadi hak milik penuh dengan membayar biaya tertentu.
Read More: 13 Toko Peralatan Rumah Tangga Murah Semarang, Beserta Titik Maps Lokasinya!
Dalam prakteknya, baik HGB maupun SHM memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing tergantung pada kebutuhan dan tujuan pemiliknya. Penting bagi calon pembeli atau investor properti untuk memahami perbedaan antara HGB dan SHM agar dapat membuat keputusan yang tepat sesuai dengan kebutuhan mereka.
Seiring berjalannya waktu, perbedaan antara HGB dan SHM mungkin dapat berubah atau disesuaikan melalui peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, menjaga diri tetap up-to-date dengan regulasi terkini dan berkonsultasi dengan ahli properti adalah langkah yang bijak sebelum melakukan investasi atau kepemilikan tanah.
Kesimpulan
Dengan demikian, kesimpulannya adalah HGB dan SHM merupakan dua bentuk kepemilikan tanah yang berbeda secara legalitas dan hak-hak yang dimiliki. Pemilihan antara HGB dan SHM harus didasarkan pada kebutuhan, tujuan, serta faktor-faktor ekonomi yang relevan dengan situasi masing-masing individu atau perusahaan.